Jual Rak Swalayan Kabupaten Kediri

Rezqia Rakindo – Anda hendak mendirikan usaha minimarket rumahan? Akan tetapi di daerah anda tidak ada agen rak? Tidak usah khawatir, karena kami menangani pengadaan Rak Supermarket ke daerah-daerah di wilayah yang ada di Indonesia.

Untuk pembelian Rak Swalayan Kabupaten Kediri wilayah Jawa Timur ketentuan gratis ongkir berlaku minimal pemesanan.

Langkah-langkah Order Rak Swalayan Kabupaten Kediri

  1. Pembelian dari luar kota melalui WhatsApp: http://bit.ly/WA081333354187RAK
  2. Tentukan berapa jumlah unit rak yang mau dipesan.
  3. Atau jika ingin order sebanyak ruangan toko bisa diinfokan luas toko berapa x berapa meter untuk lebar dan panjangnya.
  4. Kami akan membuat rincian anggaran kebutuhan rak yang ingin anda beli.
  5. Kalau telah sepakat maka tahapan pembayarannya untuk Uang muka minimal 30% dan pelunasan saat barang dikirim.

Spesifikasi dan Ukuran Unit Rak Swalayan Kabupaten Kediri

Rak Swalayan Kabupaten Kediri itu modelnya terdiri dari: Model Single dan Model Double.

Per satuan unit pilihan ukuran rak Swalayan Kabupaten Kediri sbb:

  1. Panjang: 90cm (baku)
  2. Lebar Shelving Bawah-Atas (opsional):
    • L30-25
    • L35-30
    • L40-30
    • L40-35
    • L45-35
    • L45-40
  3. Tinggi (opsional):
    • T120
    • T150
    • T170
    • T180
    • T200
    • T220

Untuk menghitung unit Rak Swalayan Kabupaten Kediri yang disambung-sambung satu sama lain agar mendapatkan panjang yang dibutuhkan ruangan toko, maka perlu diketahui jenis unitnya.

Jenis unit Rak Swalayan Kabupaten Kediri terdiri dari dua jenis, yaitu: Unit Starting dan Unit Joining.

  • Unit Starting (Unit Utama) yaitu jenis unit rak utuh sebagai unit utama yang menjadi permulaan sebelum disambung-sambung.
  • Unit Joining (Unit Sambungan) adalah unit rak yang menjadi sambungan unit sebelumnya agar rak dapat memanjang sesuai yg diinginkan.

Dijual juga selain Rak Swalayan Kabupaten Kediri yaitu:

  1. Rak Gudang
  2. Rak Rokok
  3. Meja Kasir
  4. Perangkat Komputer Kasir
  5. Aksesoris Minimarket

\ Get the latest news /